

Klaim Asuransi Ditolak? Sini Pelajari Alasannya!
Mei 24, 2023
Seringkali ketika ingin mengajukan klaim asuransi malah ditolak, dan tidak diberikan penjelasan yang jelas terkait mengapa hal itu terjadi. Nasabah pasti bingung terus emosi juga karena sedang mengalami situasi yang tertekan. Simak artikel ini lebih lanjut untuk mengenali beberapa alasan yang bisa menjadi penyebab klaim asuransi ditolak!
1. Pengajuan Dokumen klaim yang terlambat Agar klaim berhasil diterima, penting untuk selalu cek ketentuan polis mengenai batas waktu pengumpulan dokumen klaim. Jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan.
2. Klaim tidak sesuai syarat polis Ketentuan dalam setiap polis asuransi berbeda-beda tergantung pada kebijakan produk asuransi yang bersangkutan. Penting untuk membacanya dengan teliti agar tidak ada yang terlewat.
3. Dokumen klaim tidak lengkap Dalam setiap pengajuan klaim, perusahaan asuransi akan meminta nasabah untuk menyediakan beberapa dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan yang ada dalam polis.
4. Menyembunyikan informasi penting Pihak asuransi dapat menolak sebuah klaim asuransi jika menemukan bahwa pemegang polis sengaja menyembunyikan informasi penting pada saat pembelian, seperti riwayat penyakit tertentu atau risiko yang masuk dalam pengecualian (contoh: kecelakaan akibat olahraga ekstrim)
Namun, apabila terjadi penolakan klaim di luar dari alasan yang sudah disebutkan, nasabah disarankan segera menghubungi perusahaan asuransi dan melaporkan keluhan melalui formulir atau layanan call center resmi. Keluhan tersebut akan ditinjau oleh perusahaan asuransi.
Selain memahami prosedur yang tepat dalam mengajukan klaim, penting juga untuk mempertimbangkan kredibilitas penyedia jasa dan produk asuransi yang telah memang sudah berpengalaman dan terpercaya. Salah satunya tentu adalah Asuransi Jiwa BCA Life, dengan proses pembelian yang cepat dan hemat. Langsung aja ke mylifeguard.id dan pilih paket yang sesuai kebutuhanmu. Jangan lupa gunakan kode MLGMAY untuk mendapatkan promo sebesar 30% maks Rp 100.000.
Informasi selengkapnya klik disini!
Sumber: mediaasuransinews.co.id