Masih Bingung Tentang Asuransi? Yuk Cari Tahu dan Pahami Dulu Istilah dalam Asuransi | BCA Life
Bagikan

Masih Bingung Tentang Asuransi? Yuk Cari Tahu dan Pahami Dulu Istilah dalam Asuransi

September 8, 2023

Sebagian besar masyarakat pasti sering mendengar seputar asuransi, baik di internet, sosial media, iklan, ataupun perbincangan di lingkungan sekitar kita. Kita sering melihat istilah ataupun kata-kata yang digunakan pada dunia asuransi, namun apakah kamu paham tentang istilah-istilah yang ada dalam dunia asuransi tersebut? Berikut, istilah yang wajib kamu ketahui supaya kamu memahami dan bisa menentukan pilihan produk asuransi kamu.

1. Polis Polis asuransi merupakan kontrak perjanjian hukum antara nasabah/ pemegang polis dengan perusahaan penyedia asuransi. Polis asuransi berisi perjanjian yang memuat syarat dan ketentuan, hak dan kewajiban kedua pihak, premi yang harus dibayar, manfaat yang didapat, masa berlaku polis, dan informasi lain terkait asuransi.

2. Premi Premi merupakan biaya yang harus dibayarkan kepada perusahaan penyedia asuransi sebagai pertukaran atas perlindungan yang akan diterima pemegang polis. Faktor yang menentukan besaran premi antara lain, jenis produk asuransi yang dibeli, usia tertanggung, jenis kelamin tertanggung, dan juga hasil pemeriksaan kesehatan.

3. Uang Pertanggungan Kalau tadi premi adalah biaya yang dibayarkan kepada perusahaan penyedia asuransi, Uang Pertanggungan (UP) adalah biaya yang dibayarkan oleh perusahaan penyedia asuransi atas perlindungan risiko kepada tertanggung. Besarnya uang pertanggungan tercantum dalam polis pada saat membeli asuransi.

4. Klaim Klaim merupakan permintaan oleh pemegang polis kepada perusahaan penyedia asuransi untuk mendapatkan manfaat pembayaran atau kompensasi sesuai dengan hak dan ketentuan yang ada pada polis. Klaim akan muncul ketika terjadi peristiwa yang telah tercakup pada polis asuransi, dan pemegang polis ingin menggunakan manfaat perlindungan yang telah dibayarkan melalui premi.

5. Lapse Ketika pemegang polis tidak membayarkan premi sesuai dengan ketentuan yang ada atau melewati masa tenggang yang berlaku, maka polis asuransi akan batal (lapse). Ketika polis asuransi lapse, maka manfaat perlindungan asuransi tidak bisa kamu dapatkan dan perusahaan penyedia asuransi tidak lagi punya kewajiban untuk menanggung kerugian.

6. Grace Period Grace period merupakan waktu tambahan dalam masa tenggang yang diberikan perusahaan penyedia asuransi kepada tertanggung setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi. Pada masa tenggang ini, pemegang polis punya kesempatan untuk membayar premi agar polis asuransi tetap aktif.

7. Ahli Waris Dalam asuransi, tertanggung ialah pihak yang diasuransikan yang mendapat jaminan kerugian atas risiko yang terjadi sesuai yang ada dalam polis. Ketika risiko terjadi, maka si tertanggung lah yang akan mendapat penggantian kerugian.

Nah, kalau kamu udah tahu tentang istilah-istilah seputar asuransi, yuk cari asuransi yang tepat untuk kamu sekarang! BCA Life punya produk asuransi yang bisa dengan mudah kamu dapatkan. Cek dan kunjungi mylifeguard.id, gunakan kode promo MLGSAVE dan dapatkan promo spesial diskon 50% dengan potongan maks. Rp 100.000 (minimal transaksi Rp338.000) untuk kamu 10 pengguna pertama!

Bagikan