Mau beraktifitas di luar rumah? Perhatikan dulu arti dari warna PeduliLindungi ini. | BCA Life
Bagikan

Mau beraktifitas di luar rumah? Perhatikan dulu arti dari warna PeduliLindungi ini.

Juli 18, 2022

Peraturan terbaru dari pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No 21 Tahun 2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ menyebutkan bahwa Vaksin Booster diwajibkan sebagai syarat perjalanan hingga syarat beraktivitas di ruang publik.

Bersamaan dengan resminya peraturan baru ini, aplikasi PeduliLindungi juga memperbarui kriteria warna bagi mereka yang sudah divaksinasi booster. Berikut arti warna PeduliLindungi terbaru yang perlu diketahui menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Hijau Status HIJAU menandakan bahwa Anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

Usia 18 tahun ke atas Sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif Sudah vaksinasi lengkap dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Usia 6-17 tahun Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Kuning Anda dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing. Status KUNING menandakan bahwa Anda termasuk ke dalam kriteria berikut:

Usia 18 tahun ke atas Sudah vaksinasi lengkap sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Usia 6-17 tahun Sudah vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Belum vaksinasi dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Merah Dengan status MERAH, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

Usia 18 tahun ke atas Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat

Usia 6-17 tahun Belum pernah vaksinasi

Hitam Dengan status HITAM, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

Positif Covid-19 kurang dari 10 hari Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari

Pada kasus positif COVID-19 mohon untuk segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu (1) kali. Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

Jika hasil tes Antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, mohon cek apakah laboratorium pemeriksa Covid-19 sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link berikut: PCR litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/ Antigen infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, silahkan menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

Tetap patuhi protokol kesehatan walaupun akhir-akhir ini kebijakan sudah cukup longgar. Tingkatkan rasa nyaman kamu menjalani keseharian dengan perlindungan diri dari asurnsi BCA Life, pilih asuransi sesuai kebutuhanmu di mylifeguard.id dan dapatkan berbagai benefitnya.

Sumber: health.detik.com faq.kemkes.go.id

Bagikan