

Kartu Kredit VS Pinjaman Online, Mending yang Mana?
November 28, 2021
Bebas membeli semua barang yang kita inginkan tanpa harus memperdulikan harga tentunya menjadi impian semua orang. Namun, apa boleh buat. Di masa seperti ini, mengelola keuangan merupakan hal yang sangat penting. Hal-hal yang tidak terduga dapat terjadi kapanpun dan dimanapun, sehingga memiliki uang yang siap menanggung hal itu, tentunya hal yang baik. Tetapi, bagaimana jika kita benar-benar membutuhkan barang tersebut? Nah, kredit jawabannya. Kamu tentu telah familiar dengan kata kredit. Tetapi, apa sebenarnya arti kredit itu sendiri?
Kredit merupakan sebuah fasilitas keuangan yang memberikan kemungkinan pada seseorang untuk menggunakan uang yang dipinjamkan dari Bank atau Lembaga tertentu dan mengembalikannya secara dicicil. Kredit juga berarti suatu badan usaha dalam meminjam uang dimana mereka wajib mengembalikannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan juga pinjaman ini dikenakan bunga.
Di zaman yang serba modern, semua hal telah berhasil didigitalisasi. Hal ini termasuk dengan kredit. Saat ini, cicilan tanpa kartu kredit menjadi hal yang cukup terkenal di masyarakat. Perusahaan financial technology atau fintech saat ini banyak yang menyediakan jasa cicilan tanpa kartu kredit berupa pinjaman online atau juga biasa dikenal sebagai pay later.
Tentunya, cicilan tanpa kartu kredit ini menjadi hal yang banyak diminati karena cara pendaftarannya lebih mudah dibandingkan untuk memiliki kredit bank pada umumnya. Yang pertama tentunya pihak pengaju merupakan WNI dan juga seorang mahasiswa aktif yang terdaftar di perguruan tinggi. Setelah memenuhi syarat tersebut, Kamu bisa melampirkan surat identitas seperti KTP atau SIM, serta kartu mahasiswa.
Itulah penjelasan singkat tentang cicilan tanpa kartu kredit. Dengan kemudahan yang diberikan, tentu saja tawaran melakukan pinjaman online menjadi hal yang menggiurkan. Tetapi ingat, pinjamlah jika hal itu memang kebutuhan, dan pinjamlah sesuai dengan kemampuan kamu. Pastikan kamu bisa membayar pinjaman kamu kedepannya. Dan yang terpenting jika melakukan pinjaman online, pinjamlah di Lembaga keuangan yang sudah di awasi dan berizin OJK serta berhati-hati dengan pinjaman online abal-abal.